OJK Optimistis UMKM Dapat Serap Dana Rp200 Triliun dari Perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar lebih aktif memanfaatkan dana Rp200 triliun yang digelontorkan bank-bank himbara. OJK menilai masih tersedia ruang besar bagi UMKM untuk mengakses pendanaan tersebut, mengingat angka loan to deposit ratio (LDR) perbankan masih memungkinkan untuk ditingkatkan.

Berdasarkan data OJK, rasio penyaluran kredit terhadap dana pihak ketiga (DPK) atau LDR pada Agustus 2025 tercatat sebesar 86,3 persen. Padahal, batas atas rasio LDR secara umum berada di level 92 persen.

“Kalau kita lihat, saat ini LDR sudah mencapai sekitar 86 persen. Artinya, masih ada ruang hingga 92 persen. Jadi, kami mendorong UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, Indah Iramadhini, dalam Media Briefing terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025).

Indah menyampaikan optimismenya bahwa dana yang disiapkan tersebut akan mampu terserap oleh sektor UMKM. Meski ada pandangan bahwa permintaan pembiayaan sedang melambat, hal itu tercermin dari tingginya angka undisbursed loan.

Mengacu pada data Bank Indonesia (BI), rasio undisbursed loan atau fasilitas kredit yang belum dicairkan nasabah mencapai Rp2.372,11 triliun, setara dengan 22,71 persen dari total plafon kredit yang tersedia.

Undisbursed loan memang masih tinggi, dan ini menandakan komitmen bank dalam menyalurkan dana bagi debitur. Hanya saja, karakter debitur itu beragam. Dengan adanya kucuran dana tersebut, tentu memberi ruang gerak yang lebih luas bagi likuiditas di pasar,” jelas Indah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *