Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 23 September 2025. Pengesahan ini menandai komitmen bersama dalam memperkuat fundamental ekonomi nasional di tengah tantangan global dan agenda pembangunan jangka menengah.
Dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turut hadir dan menyampaikan arah kebijakan fiskal 2026. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan fiskal, sektor keuangan, serta iklim investasi guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Sumitronomics Jadi Fondasi Kebijakan Ekonomi Baru
Dalam pidatonya, Menkeu Purbaya mengangkat konsep “Sumitronomics” sebagai pendekatan strategis dalam perencanaan ekonomi Indonesia ke depan. Konsep ini terdiri dari tiga pilar utama: pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, dan stabilitas nasional yang dinamis.
“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak cukup jika hanya dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat. Oleh karena itu, kita dorong pemerataan dan stabilitas agar hasil pembangunan bisa dirasakan lebih luas,” ungkap Purbaya dari mimbar parlemen.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketiga pilar tersebut akan digerakkan oleh mesin utama pembangunan: kebijakan fiskal yang sehat, sektor keuangan yang efisien, dan investasi yang terus tumbuh.
Target Ambisius: 6% Menuju 8%
Optimisme turut mewarnai penyampaian Menkeu. Ia menyatakan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi secara bertahap naik dari 6 persen menuju 8 persen dalam jangka menengah.
“Semester pertama tahun depan akan jadi tolok ukur awal. Kalau kita mampu mengelola keuangan negara dengan baik, belanja pemerintah bisa menjadi pendorong signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Menurutnya, peningkatan pertumbuhan akan berkontribusi langsung terhadap naiknya penerimaan pajak. Dengan begitu, ketergantungan terhadap utang negara bisa ditekan.
Namun ia mengingatkan, pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya dapat tercapai jika ditopang oleh stabilitas makroekonomi, serta suasana sosial dan politik yang kondusif.
DPR Tekankan Keadilan dan Inklusi Ekonomi
Dari sisi legislatif, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan pandangan serupa. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang dikejar pemerintah tidak boleh hanya terlihat di angka, melainkan harus terasa dampaknya di masyarakat.
“Target pertumbuhan 5,4 persen pada 2026 adalah langkah awal. Tapi yang tak kalah penting, pertumbuhan itu harus berkeadilan dan inklusif. Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan pendapatan masyarakat terus meningkat,” ujar Said dalam keterangannya.
Postur APBN 2026: Fokus pada Keseimbangan dan Pembangunan
Dalam postur yang disahkan, penerimaan negara ditargetkan mencapai Rp3.153,58 triliun, sedangkan belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.842,72 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran diperkirakan mencapai 2,7 persen dari PDB, atau sekitar Rp689 triliun.
Dari sisi asumsi makro, APBN 2026 menetapkan sejumlah indikator penting sebagai panduan arah kebijakan, yaitu:
-
Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen
-
Inflasi: 2,5 persen
-
Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS
Target Sosial: Tekan Kemiskinan dan Pengangguran
Tak hanya soal angka-angka makro, APBN 2026 juga memuat target-target sosial yang mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Beberapa target penting yang ingin dicapai pada tahun 2026 antara lain:
-
Tingkat pengangguran: antara 4,4% hingga 4,9%
-
Tingkat kemiskinan: antara 6,5% hingga 7,5%
-
Kemiskinan ekstrem: ditekan hingga kisaran 0%–0,5%
Pemerintah menegaskan bahwa indikator-indikator ini menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya. Angka-angka tersebut bukan hanya target teknis, melainkan cerminan dari kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Sinergi Kebijakan Jadi Kunci
Dengan APBN 2026 yang telah disahkan, tantangan selanjutnya adalah memastikan pelaksanaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan akuntabel. Menkeu menegaskan bahwa koordinasi antarkementerian, lembaga, serta pemerintah daerah akan sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan fiskal ke depan.
“APBN bukan hanya dokumen keuangan, tetapi alat transformasi. Jika dikelola dengan disiplin dan visi yang jelas, APBN 2026 bisa menjadi fondasi bagi lompatan ekonomi Indonesia,” tutup Purbaya.












